--> Skip to main content

Advester

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MADANI MELALUI PROSES PENDIDIKAN


PENDAHULUAN
Ciri masyarakat madani dikemukakan oleh Rahardjo, dalam kelompok kerja pengkajian dan perumusan filosofi, kebijaksanaan dan strategi pendidikan Nasional bahwa istilah masyarakat madani ternyata menghasilkan berbagai istilah senada dengan maknanya yang tidak persis sama, namun dapat menjadi acuan untuk mengidentifikasikan karakteristik masyarakat yang diinginkan. Pengertian yang dikemukakan oleh Ciceo pada abad perama sebelum masehi sebagai civitas societas yang mengacu pada Negara-negara Athena. Istilah masyarakat madani mengacu pada konsep civil society dan konsep Negara kota Madinah al Munawwaroh yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 M. masyarakat madani juga mengacu kepada konsep yang diperkenalkan oleh Ibnu Khaldun dan konsep madinah al Fadhilah (Negara utama) yang dikemukakan oleh filusuf Al-Faraby

Dengan mengacu pada Piagam Madinah ada beberapa sifat yang perlu diperhatikan seperti yang dikemukakan oleh Umari (1999) antara lain sebagai berikut : (1) keadilan (2) egalitas, (3) toleransi, (4) moderat, (5), kemanusiaan, (6) demokrasi, (7) keseimbangan, dan (8) solideritas social
Pada saat itu penduduk kota madinah yang terdiri atas : (1) masyarakat Muslim yang dating dari Makkah (kaum Muhajirin), (2) masyarakat Muslim Madinah (Anshar) yang utamanya adalah terdiriatas suku Aus dan Khazroji (3) penduduk yang menyembah berhala (kaum kafir) dan (4) kaum Yahudi. Hal tersebut diatas menggambarkan bahwa masyarakat madinah yang kompleks dan pluralistis tersebut, mungkin dapat kita bandingkan dengan masyarakat Indonesia yang luas seperti unity dan diversity atau dengan perkataan lain masyarakat Indonesia adalah masyarakat Pluralistis (majemuk).
Berdasarkan kriteria tersebut di atas, ada kemungkinan konseep masyarakat madani bias diterapkan di Indonesia atau masyarakat madani sangat relevan dengan era reformasi, namun dengan perkembangan masyarakat Indonesia. Dengan adanaya kehendak terwujudnya masyarakat madani di Indonesia sering pula diistilahkan dengan masyarkat Indonesia baru.
Berkaitan dengan criteria masyarakat madani tersebut diatas, maka pada masa pemerintahan orde lama dan orde baru belum dapat dikatakan sebagai masyarakat dikendalaikan oleh Negara dengan indicator antara lain : otoriterisme, militerisme, dan indoktrinitas kekuasaan. Jal inilah yang dapat menyuburkan praktik kolusi, koripsi dan nepotisme (KKN), sehingga bangsa Indonesia mengalami krisis nasional seperti saat ini.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, bab ini membahas tentang : (1) pendahuluan, (2) gambaran masyarakat madani (3) perubahan menuju masyarakat madani dan (4) perencana pendidikan sebagai pemberdyaan masyarakat madani Indonesia.
GAMABARAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA
Masyarakat madani Indonesia yang disepakati sebagai cita-cita bersama bangsa ini adalah masyarakat Indonesia baru. Dalam konsep masyarakat madani (Al-miyatama’ al-madany) sering diidentikan dengan masyarakat sipil (civil society) masyarakat madani dapat dipahami sebagai “kemandirian aktivitas warga masyarakat berhadapan dengan Negara, sekaligus terwujudnya nilai-nilai : keadilan, persamaan, dan pluraisme dalam kehidupan masyarakat. Setidaknya ada tiga pengertian dari masyarakat madani adalah :(1) masyarakat mandiri, (2) masyarakat beradab, (3) masyarakat Islam.
1. MASYARAKAT MADANI
Salah satu ciri masyarakat madani adalah manusia unggul. Keunggulan manusia ini terdiri dari : (1) keunggulan individualistas dan (2) keunggulan partisipatoris. Keunggulan indvidualitas ialah manusia yang unggul tetapi keunggulan tersebut hanya untuk kepentingan diri sendiri. Keunggulan yang diperolehnya diabadikan untuk mengumpulkan harta benda untuk kepuasan diri sendiri (hedonism) ataupun memupuk kekuasaan. Manusia unggul secara individualistik adalah manusia rakus, yang saling mematikan satu sama lain inilah tipe manusia homo homini lupus.
Keunggulan partisipatoris ialah manusia unggul dengan sifat-sifat antara lain : (1) kemampuan ntuk mengembangkan janringan-jaringan kerjasama, (2) kemampuan untuk mengembangkan tim kerjasama, (3) kemampuan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan secara terus menerus. Kiat-kiat pengembangan keunggulan partisipatoris adalah sebagai berikut : (a) dedikasi dan disiplin. (b) jujur, (c) inovatif, (d) tekun dan (e) ulet.
Pengetian masyarakat madani sebagai kemandirian aktivitas masyarakat dapat terwujudnya nilai-nilai tertentu, maka masyarakat madani secara lebih jelas dapat dikenali sebagai masyarakat yang tidak di kekang oleh Negara. Mereka diberi kebebasan berekspresi dan beraktivitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, persaudaraan dan menaati aturan-aturan yang disepakati bersama.
Manusia yang besikap kreatif terhadap tantangan baru dan mampu mengatisipasi perkembangan. Manusia yang kreatif harus memiliki kemampuan antara lain kemandirian, keberanian dan tanggung jawab. Akan tetapi sikap konfrontasi akan membahayakan perkembangan kreativitas mansia kreatif dan mandiri yang memiliki harga diri serta kepercayaan pada diri sendiri yang mumungkinkan dia berprakarsa dan bersaing. Dia sangup mengeidentifikasi kan dimensi moral dan etis dalam perubahan-perubahan social atau dalam menetukan pilihan-pilihan teknologi dan sanggupp menalar secara moral (moral reasoning). Orang-orang yang mandiri tersebut dapat dilihat dengan indicator antara lain : (1) progresif dan ulet, seperti tampak pada usaha mengejar prestasi, penuh ketekunan, merencanakan dan mewujudkan harapan-harapannya, (2) berinisiatif, yang berarti mampu berfikir dan bertindak secara original, kreatif dan penuh inisiatif, (3) mengendalikan diri dalam, adanya kemampuan mengatasi masalah yang dihadapi, mampu mengendalikan tindakannya serta kemampuan mempengaruhi lingkungan atas usahanya sendiri, (4) kemantapan diri, mencakup dalam aspek percaya pada diri sendiri, dan (5) memperoleh kepuasan atas usahanya sendiri, manusia kreatif dapat menjadikan manusia mandiri dan pada akhirnya dapat menjadikan masyarakat mandiri.
Untuk mewujudkan masyarakat madani. Diperlukan suatu pra-syarat, antara lain adanya kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, berjalannya control social terhadap pemerintahan dan yang terpenting adaah pada norma dan peraturan perundangan yang berlaku dan tidak ada satpun manusia yang kebal hokum termasuk presiden, ketua MPR, dan ketua DPR. Jika tidak dilakukan hal seperti tersebut diatas, maka kemandirian aktivitas masyarakat dapat menimbulkan chaos, seperti yang terjaddi selama ini dengan munculnya beragai kerusuhan, fitnah, kekuasaan, pemerkosaan dan isu yang memisahkan dari Negara kesatuan republic Indonesia.
Dalam era reformasi sekarang ini, kemadirian masyarakat, kemadirian ormas, kemandirian orsospol semakin terbuka dan telah mulai menemukan tempatnya sesuai dengan semangat reformasi yang seeding bergelora di kalangan bangsa Indonesia, menurut Madjid (dalam rusli pikiran rakyat, 27 maret 1997), bahwa sebenarnya pada era reformai sekarang inilah bangsa Indonesia memeroleh kemerdekaannya.
2. Masyarkat Beradab
Menurut umari bahwa permodalan yang besar adalah permodalan yang menciptakan lingkungan yang cocok secara politik, social, ekonomi, budaya, cultural dan material yang mengantarkan seseorang bias mengamalkan perintah-perintah tuhan dalam seluruh aktivitasnya, tanpa dirintangi oleh institusi-instistusi masyarakat. Institusi-institusi tersebut tidak boleh menyebabkan adanya kontradiksi antara keyakinan agama dan perbuatan, atau menekan seseorang untuk menunjang dari kewajiban-kewajiban terhadap Allah SWT.
Berkaitan dengan masyarakat yang beradab bahwaislam menganggap orang-orang mukmin sebagai saudara. Allah SWT berfirman yang artinya “sesunguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara.” (Al-hujarat : 10). Untuk itu, membangun suatu persahabatan yang akrab dan tolong menolong dalam kebaikan adalah kewajiban bag seetiap muslim.
Perlu kita ketahui, bagaimanapun majunya suatu peradaban seeperti dalam sains, literatur dan seni, bagaimanapun warna-warnanya pencapaiannya dengan arsitek, perlengkapan, pakaian dan makanan. Bagaimanapun jauhnya peradaban itu meraih kemajuan material, maka dengan pandangan sejarawan islam, kemajuan tersebut tetap terbelakang dan kurang, jika tidak menyediakan lingkungan yang kondusif untuk pengabdian terhadap tuhan dan pengamatan ajaran-ajarannya yang terkandung dalam syariat islam.
Masyarakat madani dapat dipahami sebagai “masyarakat beradab” (civilized society). Menuju pada arti kata “madani” yang berasal dari bahasa arab yaitu Madaniyah atau tamaddhu (peradaban atau civilization). Kata tamaddhu dalam bahasa arab bararti peradaban dalam pengartiannya yang madani.
Ibnu Khaldun, mengemukakan dalam istilah umum untuk mengartikan peradaban Ibnu Khaldun mengemukakan peradaban adalah “organisasi social”. Ketika organisasi dibentuk, peradaban muncul. Masyarakat maju dengan munculnya teknisi-teknisi terampil, designer, pemusik, arsitek, cendikiawan dan sebagainya, selanjutnya Ibnu Khaldun mengemukakan suatu peradaban akan hancur apabila terjadi (1) ketidak adilan (zhulan), Zhulan diartikan sebagai penyalah gunaan kekuasaan, penyelewengan kekayaan, dan penindasan buruk, korupsi, merosotnya moralitas, dan emosi perasaan keagamaan juga menentukan perdaban.
¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬pada saat ini ada fenomena bangsa Indonesia menghadapi keritis dalam berbagai bidang akibat dari Zhulan KKN, degradasi moral, dan erosi keagamaan. Dalam hal ini, sebagian kecil masyarakat Indonesia kurang beradab (uncivilization people), dengan indicator antara lain : (1) modalnya termakan provokasi (2) mudah terhasut isu (3) melakukan penjarahan, kerusuhan dan pencurian dan (4) melakukan tindakan anarkis lainnya. Hal ini dapat juga kita lihat gejala sebagian masyarakat Indonesi yang kurang beradab antara lain timbul peradaban seperti pembnuhan ulama oleh dukun santet dan fasilitas umum kehidupan lainnya telah mereka rusak dalam aksi-aksi kerusuhan.
Menrut Quthal, bahwa prinsip-prinsip dan nilai nilai peradaban islam itu adalah ketakwaan kepada Allah SWT, keyakinan kepada kekuasaannya. Sebagai dasar hubungan antara manusia, supermasi kemanusiaan atas segala sesuatu yang bersifat material, pengembangan nilai-nilai kemanusiaan dan penjagaan dari keinginan hewani, penghormatan kepada keluarga, asumsi mengenai kekhalifahan tuhan di bumi dan semua masalah kekhaliahan mengenai hokum Allah SWT.
Masyarakat yang beradab itu, harus diipahami oleh umat islam sebagai masyarkat yang beriman dan bertaqwa. Keimanan itu menimbulkan amal, mendorong kemajuan serta kesejahteraan lahir dan batin karena Ialam mengajukan bahwa keimanan kepada Allah SWT adalah suatu peradaban yang selalu berdasarkan agama, hal ini sesuai dengan pendapat abduh, bangsa-bangsa purbakala seperti Mesir dan Yunani membangun peradaban masyarakat diatas agama “ketaatan” masyarakat pada Nabi-Nabi dan petunjuk-petnjuk agama merupakan basis dari setiap peradaban.
Dengan adanya pengertian masyarkat madani adalah masyarakat yang beradab, maka untuk konteks Indonesia yang mayoritas masyaraka muslim. Untuk membangun masyarakat madani Indonesia harus berdasarkan pada ajaran Islam. Untuk mewujudkannya, diperlukan peningkatan dakwah islamiyah dengan sasaran pengislaman : pola piker, perasaan dan sikap setiap individu muslim. Umat non muslim tidak perlu khawatir, karena prilaku islami tidak saja meyakini persatuan dan persaudaraan dengan sesame muslim (ukhwah islamiyah), tetapi juga dengan umat non-Muslim dan manusia pada umumnya (ukhwah bersyariah) atas prinsip wihdatul ummah (kesatuan umat manusia).
3. Masyarakat islami
Bagi umat islam Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat islami. Sedangkan rujukan masyarakat islami adalah model masyarakat madinah yang dipimpin oleh Nabi Muhammada SAW. Masyarakat Madinah adalah masyarakat feodalistis sebagai model tatanan masyarakat terbaik yang harus dicontoh oleh umat islam. Kuat akiadah islamiyah, kepatuhan pada hokum Allah SWT (al-qur’an) ketaatan pada Nabi Muhammad SAW (as-sunah). Kokohnya ukhwah islamiah, dan harmonisnya hubungan antara warga Madinah (muslim dengan muslim dan muslim dengan non-muslim) merupakan cirri utama masyarakat madinah. Konstitusi masyarakat madinah pada waktu itu adalah piagam madinah.
Mewujudkan masyarakat madani ditengah Bangsa Indonesia yang majemuk, kita harus mengambil pada kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, ketika beliau bersama para sahabatnya hijrah dari Makkah ke Madinah (Yatsrib). Di Madinah Nabi Muhammad SAW memulai hidup baru, memenuhi hidup bernegara. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW harus menata masyarkat Madinah yang majemuk tersebut. Pada waktu itu, penduduk Madinah terdiri atas (1) muslim dating dari makkah (Muhajirin), (2) muslim madinah (Anshar), (3) penduduk yang masih menyembah berhala, (4) penduduk yang masih menyembah berhala (kaum kafir) (5) kaum Yahudi.
Sehubungan dengan keadaan masyarakat madinah yang kompleks dan majemuk, maka nabi Muhammad SAW perlu menata dan membangun masyarkat madinah. Untuk membangun Masyarka Madinah tersebut, Nabi Muhammad SAW menyusun dan mempermaklumkan sebuah perjanjian yang dikenal dengan piagam Madinah. Piagam tersebut merupakan antisipasi dan jawaban terhadap realitas social masyarakat, agar tercipta kerukunan hidup anatara komunitas yang ada di Madinah. Piagam Madinah merupakan alat legimitimasi Nabi Muhammad SAW untuk menjadi pemimpin, bukan saja bagi kaum muslimin, akan tetapi juga bagi seluruuh penduduk Madinah.
Dengan mengacu kepada piagam Madinah ada beberapa nilai yang harus menjadi perhatian : (1) keadilan (2) legalitarian (3) toleransi (4) moderat (5) kemanusiaan (6) demokrasi (7) keseimbangan dan (8) solidaritas social. Perlu diketahui bahwa substansi materi piagam Madinah masih relevan dalam era reformasi, meskipun aktulisasinya harus disesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang sudah sangat berbeda dengan masyarakat Madinah pada sekian abad yang silam.
Piagam madinah dapat dijadikan sebagai landasan bagi kehidpan bernegara bagi masyarakt Madinah yang plualistis dan kompleks dengan alasan sebagai berikut : (1) semua pemeluk Islam, meskipun berasal dari banyak suku harus menjadi suatu komunitas, dan (2) hubungan antara sesame anggota komunitas islam dengan anggota komunitas-komunitas lain yang didasarkan atas prinsip-prinsip antara lain sebagai berikut :(a) bertetangga yang baik (b) saling membantu dalam menghadapi musuh bersama (c) membela bagi mereka yang teraniyaya (d) saling menasehati (e) menghormati kebebasan agama.
Piagam madinah dianggap oleh pakar politik sebagai konstitusi Negara islam yang pertama. Hal ini menggambarkan bahwa Islam adalah agama perdamaian dan penuh toleransi, dan juga menunjukan perilaku teladan oleh Nabi Muhammad SAW.
Piagam Madinah mengandung prisnsip social antara lain persamaan kedudukan manusia di depan tuhan (QS 49:13) persaudaraan sesame manusia, (QS 49:10), ayat suci al-Qur’an tersebut berimplikasi terhadap toleransi, saling hormat menghormati, saling tolong menolong, saling bekerja sama dan menghidari sikap permusuhan, serta keadilan social dan kejujuran harus ditegakan (QS. 5:5).
Secara rinci sifat-sifat umum suatu kehidupan masyarakat Islam yang dikemukakan oleh Mandudi sebagai berikut (1) persahabatan dan permusuhan seseorang seseorang haruslah untuk keridhoan tuhan semata (2) berkerjasama dalam kebaikan dan taqwa serta tidak serta tidak bekerjasama dalam perbuatan yang bersifat dosa dan permusuhan (3) umat islam, sebagai “khoiru Ummah” melaksanakan amal ma’ruf nahi munkar (4) seluruh anggota masyarakat hidup sebagai saudara satu sama lain, tidak saling berpikiran jahat, salaing cemburu, salaing benci dan saling tantang tanpa perlu (5) tidak ada orang yang membantu sebuah perbuatan aniaya, dan (6) satu sama lain saling mencintai bagaikan mencintai diri sendiri.
Sehubungan dengan masyarakat Indonesia yang pluralistis, maka karakteristik masyarkat madani Indonesia adalah tercermin dari berbagai prinsip sebagai berikut : (1) demokrasi, sebagai cirri utamanya adalah menurut kemampuan partisipasi masyarakat dalam system politik, dengan organisasi-organisasi yang mandiri dan pemerintah, sehingga memungkinkan control aktif dari masyarakat terhadap pemerintah dan pembangunan serta sekaligus masyarakat sebagai pelaku ekonomi pasar, (2) kepastian hokum atau kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh rul of low bukan kekuasaan yang sangat dominan, akan tetapi bukanlah yang perlu ditegakan (3) eqalitarian, artinya suatu masyarakat yang mementingkan keadilan, memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk maju dan berkembang, kemajuan tidak hanya untuk segelintir kelompok elit (4) penghargaan yang tinggi atas human dignity (5) kemajemukan budaya dan bangsa Indonesia dalam suatu kesatuan, Indonesia merupakan suatu masyarakat yang multi etnik dan sekaligus multi cultural. Kemajemukan ini bukan saja suatu kenyataan, akan tetapi lebih bermakana sebagai suatu potensi sumber kekuatan (6) religious, artinya masyarakat sipil yang diinginkan dan bukan suatu masyarakat sekutu materialistis, tetapi suatu masyarkat yang etis religious.
c. perubahan Menuju Masyarakat Madani
1. Masyarakat Indonesia Majemuk
Pengertian struktur social dikemukakan oleh Suparlan, bahwa struktur social adalah sebagai pola dari hak dan kewajiban para pelaku dalam suatu system interaksi yang terwujud dari rangkaian-rangkaian hubungan social yang relative stabil dalam suatu jangka waktu tertentu. Pengertian hak dan kewajiban para pelaku dikaiatkan dengan masing-masing status dan peranan para pelaku dikaitkan dengan masing-masing status dan peranan para pelaku, status dan peranan bersumber pada system penggolongan yang ada dalam buadaya masyarakat yang bersangkutan dan yang berlaku menurut masing-masing pendapat dan situasi-situasi social dimana interaksi social itu terwujud.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk. Kemajemukan masyarakat Indonesia ini dikemukakan oleh Mutakim, bahwa kemajemukan itu dipandang secara horizontal dan vertical. Kemajemukan horizontal adalah menunjukan adanya satuan-satuan social yang keragamannya dicarikan oleh perbedaan suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat dan perbedaan unsure-unsur keadaan lainnya. Perbedaanhorizontal itu tidak diukur berasarkan kualitas. Artinya bahasa bahasa daerah suku x tidak lebih baik dari bahasa dari suku y, atau traddisi daerah M bukan lebih baik atau lebih jelek dari daerah N.
Kemajemukan vertical yang didasarkan pada pemahaman perbedaan dan unsure-unsur yang membuat keragaman tersebut dapat diukur berdasarkan kualitas atau kadarnya. Misalnya perbedaan dari aspek ekonomis, akan ditandai dengan adanya kelompok-kelompok masyarakat yangberekonomi tinggi, menengah, rendah atau leemah. Ada kelompok masyarakat berpendidikan tinggi, menengah, rendah dan kelompok bta aksara.
Clifford Gueter mendefinisikan masyarakat bias terjaddi atas dasar (1) solideritas mekanis, atau suatu kesadaran kolektif, dan (2) solideritas organis, atau suatu kesadaran adanya saling ketergantungan diantara bagian-bagian dari suatu social. Potensi ini salah satu upaya menciptakan integrasi nasionalnya.
Paham fungsionalisme structural melihat bagaimana suatu system social itu terintegrasi, antara lain : (1) suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumpuan yang berupa konsensus diantara sebagian besar warga masyarakat yang berkenaan dengan nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental dan (2) suatu masyarakat senantiasa terintegrasi karena bagian-bagian warga masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan social. Jika ada konflik diantara kesatuan social dengan yang lainnya, maka akan segera dinetralisasi oleh adanya loyalitas ganda dari para anggota masyarakat terhadap kesatuan social yang berbeda-beda.
Kita telah mengetahui bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat maejmuk. Untk itu, pemahaman terhadap perubahan masyarakat harus mengingat masyarakat seebagai suatu system social yang didalamnya terdapat aspek structural, cultural dan proses-proses social. Perubahan social tidak akan dapat terjadi tanpa adanaya perubahan structural dan cultural baik oleh karena hasil pengaruh factor internal maupun factor internal masyarakatnya.
2. Tahap dan Strategi Perubahan Masyarakat
Faktor cultural mencakup segala aspek isi dan system social yang berakar pada tata nilai dan falsafah masyarakatnya. Factor struktur mencakup segala bentuk organisasi dan kelembagaan masyarakat. Embrio perubahan masyarakat dapat terjadi pada factor cultural misalnya tumbuh aspirasi baru. Inisiatif keinginan baru tersebut dapat dipercepat dengan perekayasaan lebih kondusif untuk perubahan struktural. Dan sisi lain perubahan structural dapat memicu tumbuhnya benih baru erubahan cultural.
Menurut Kuntowijoyo, bahwa perubahan masyarakat melalui tifa tahapan : pertama, tahap ganda, yakni ketika masih ada pemilihan antara masyarakat (civil society) dengan Negara (political society). Kondisi demikian terjadi pada waktu Negara tidak memberikan pelayanan dan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kedua, tahap tunggal, yaitu ketika sudah berhasil dibangun masyarakat madani (civil society), yang mampu menyatukan kepentingan masyarakat dengan kepentingan negara, ketiga, tahap akhir, yakni masyarakat etis (ethical society). Perlu kita ketahui bahwa di Indonesia makna masyarakat sipil adalah masyarakat demokratis, ditandai dengan tegaknya hukum, KKN (krupsi,kolusi, nepotisme) harus dihapus, serta pemerintah yang bersih dan berwibawa harus ditingkatkan. Sedangkan mayarakat yang etis harus dibentuk oleh kesadaran etis dan bukan oleh kepentingan keberadaan serta bermanfaat untuk mencegah ketersesatan dalam masyarakat sipil sekuler.
Selanjutnya Kuntowijoyo, memaparkan bahwa perubahan masyarakat dari satu tahap ke tahap yang berikutnya dengan strategi perubahan yaitu (1) strategi structural (2) strategi cultural,dan (3) strategi mobilitas social. Strategi structural adalah untuk mengubah dari tahap tunggal yitu menyatunya masyarkat dan Negara (political society) tidak dengan sendirinya menjadi satu dengan (civil society) tanpa adanya peubahan structural adalah untuk mengubah dari tahap keterpilihan Negara dari masyarakatnya menuju ke tahap tunggal yaitu menyatunya masyarakat dan Negara (political society) tidak dengan sendirinya menjadi satu dengan (civil society) tanpa adanaya perubahan structural. Misalnya pembentukan majelis perwakilan yang lebih representative. Harus ada pemisahan yang tegas antara kedudukan legeslatif, eksekutif, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam rangka mewujudkan masyarakat madani Indonesia pada era reformasi. Strategi cultural dalam perubahan masyarakat adalah lebih menekankan pada terjadinya perubahan cara berfikir dan prilaku individual. Hal ini lebih berbeda dengan strategi structural yang lebih menekankan pada perubahan pada perubahan kolektif dan struktur politik.
Strategi mobilitas social dalam perubahan masyarakat adalah lebih besifat alami. Hal ini sesuai dengan perkembangan intelektualitas dan hati nurani manusia dan masyarakatnya, dan sangat cocok untuk menciptakan masyarakat etis. Pendukung masyrakat etis adalah mereka yang sekaligus memiliki pengetahuan yang cukup dan keimanan yang mantap. Harus kita yakini bahwa dengan strategi pendidikan dapat menegakan strategi mobilitas social untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi masyarkat yang etis.
Dalam keadaan bangasa Indonesia yang sedang mengalami krisis pada saat ini, bili membiarkan proses mobilitas social terjadi alamat kurang cocok oleh karena akan terlalu lama dan krisis berkepanjangan. Sedangkan strategi structural dn strategi cultural dipertimbangkan lebih cocok, dan diterapkan secara simultan. Oleh karena itu, akan terjadi proses saling medukung antara erubahan structural dan penggeseran cultural.
Terjadinya perubahan menuju masyarakat madani memiliki ganda yang sesuai dengan latar belakang masyarakatnya. Bagi masyarakat sosialis masyarakat madani seperti lembaga perwakilan, system multi partai dan sebagainya, meskipun disadari bahwa tidak dengan sendirinya dengan adanya instrument-instrumen tersebuat akan terjadinya masyarakat demokratis. Bagi mayarakat kapitalis, masyarakat madani dapat menimbulkan kecemasan baru yaitu runtuhnya konsep welfare state, digantikan dengan civil society. Implikasi dari masyarakat madani adalah perlunya pemikiran tentang bagaimana menata perluasan peran masyarakat sehingga proporsional dengan benar dan jenis peran Negara (public). Hal ini sesuai dengan oerkembangan tingkat kemampuan masyarakat, sehinggatidak mengaburkan arti atau menginkari tujuan kehidupan bengsa dan bernegara. Sedangkan pembentukan masyarakat madani di Indoensia menurut kuntowijoyo harus merujuk kepada Negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancaasila dan UUD 1945.
D. Pendidikan Sebagai Pemberdayaan Masyarakat Madani
1. pengetian Pemberdayaan
Kata poower dalam empowerment diartikan sebagai “daya” sehingga empowerment diartikan sebagai pemberdayaan. Daya dalam arti kekuatan yang berasal dari dalam, tetapi dapat diperkuat dengan unsur-unsur penguatan yang diserap dari luar. Dalam rangka pemberdayaan masyarakat dapat dillihat dalam berbagai sisi sebagai berikut : (1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah bahwa setiap manusia, setiap masyarakat memiliki ootensi yang dapat dikembangkan. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya atau potensi manusia dengan upaya mendorong memotivasikan dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya (2) memperkuat potensi atau daya serta berupaya untuk mengembangkannya (3) memperkuat potensi atau daya yang dimilki oleh masyarakat (empowering), untuk itu, diperlukan langkah-langkah yang yang nyata, program yang terarah menciptakan iklim dan suasana yang kondusif (4) memberdayakan mengandung arti melindungi. Dalam melindungi harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta eksploitas yang kuat atas yang lemah. Upaya memberdayakan masyarakat harus terarah, dan (5) pemberdayaan adalah konsep yang menyeluruh atau holistik. Pemberdayaan itu menyangkut dapat memberikan nilai tambahan dalam bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.PengertianPendidikan
Soedijarto mengemukakan behwa pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah uppaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri baik berkneaan dengan aspek jasmaniah maupun rohaniah berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya tilaar mengemukakan bahwa pendidikan sebagai bagian dari usaha untuk meningkatkan taraf kesejahteraan kehidupan manusia yang merupakan bagian dari pembangunan Nasional. Menghadapi perubahan-perubahan yang besar dalam era kehiduan nasional kita, maka kita memerlukan suatu visi dan misi serta rencana pendidikan yang lebih terarah yang merupakan rencana strategi pendidikan nasional. Berkaitan dengan pendidikan ini juga dikemukakan oleh Widodo. Pendidikan Nasional yang modern adalah pembentukan manusia Indoensia yang sadar iptek, kreatif dan solideritas-etis. Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia seutuhnya. Dan juga harus menjaga keserasian antara pendidikan sebagai unsur perkembangan sosial, alat transportasi sosial dan alat integrasi nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka pendidikan adlah proses pengembangan potensi manusia secara totalitas dengan mengembangkan potensi manusia tersebut sehingga memperoleh nilai-nilai tambahan.
Berkenaan dengan nilai tambahan ini Habibie mengemukakan bahwa pembangunan dapat dikatakan berhasi, apabila dalam proses pembangunan terjadi akumulasi nilai tambah. Pengetian nilai tambah tidak hanya terjadi dalam kegiatan fisik saja tetapi meliputi seluruh proses kehidupan manusia. Kehidupan manusia mengalami proses nilai tambah yang bisa terus menerus meningkat (apresiasi) dan bisa merosot (depresiasi). Dalam diri manusia, proses nilai tambahan tersebut akan berhenti, atau bahkan merosot apabila seseorang telah pensiun atau berhenti dari pekerjaannya. Akumulasi nilai tambah merupakan proses yang berkesinambungan, selama seseorang bekerja dan tetap berfikir, terutama dalam bidang yang disenanginya. Nilai tambah merupakan proses yang berkesinambungan, bila seorang bekerja sesuai dengan pendidikan yang dikuasi dan dinkmati oleh orang yang bersangkutan. Pengertian nilai tambah secara luas adalah peningkatan efisiensi. Untuk itu, pendidikan berperan untuk memberikan nilai tambah dalam proses kehidupan manusia.
3.Menuju Masyarakat Madani
Perubahan menuju masyarakat madani dan untuk selanjutnya menuju masyarakat etis diperlukan individu dan masyarakat yang berkemampuan tinggi. Oleh karena itu, peran pendidikan adalah mempersiapkan individu dan masyarakat, sehingga memiliki kemampuan dan motivasi serta berartisipasi secara aktif dalam aktualisasi dan intitusionalisasi masyarakat madani. Misalnya untuk menjadi pelaku aktif dam ekonomi pasar masyarakat membutuhkan lembaga-lembaga perekonomian madani , dalam sektor mnufaktur maupun jasa, yang efektif dan hanya mungkin diisi oleh sumber daya manusia bermutu tinggi. Dalam bidang politik, untuk membangun sistem politik multi partai, lembaga perwakilan yang representatif, pemerintah yang bersih dan berwibawa juga membutuhkan sumber daya manusia yang profesional dalam bidangnya, dan memiliki komitmen tinggi terhadap tata nilai dan sistem mayarakat madani yang diperjuangkan.
Dalam masyarakat pramodern, pendidikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab keluarga, namun dengan semakin kompleknya masyarakat, keluarga tidak mungkin lagi menunaikan fungsi pendidikan secara tuntas. Dalam masyarakat modern munculah sistem pendidikan yang diyakini mampu melaksanakan fungsi pendidikan dengan baik, sistem pendidikan ini cenderung lebih banyak dikelola atau diwarnai kepentingan negara. Memang tidak dapat diingkari bahwa pendidikan juga menjadi kepentingan negara, namun tetap menjadi kepentingan masyarakat dan keluarga.
Kebijaksanaan reformasi pendidikan yang meliputi aspek-aspek makro yaitu : visi sampai manejemen, dan aspek-aspek mikro yakni kebijaksanaan mengenai proses pendidikan, apa dan dengan cara bagaimana pembelajaran harus terjadi. Pendidikan harus mempu menghasilkan manusia yang unggul secara intelektual, mantap secara moral, kompetensi menguasai iptek, serta memiliki komitmen yang tinggi untuk berbagai peran sosial pada level makro, dibutuhkan sistem pendidikan nasional yang demokratis, desentralisasi dan berorientasi kemajemukan, semua itu tercermin diantaranya dalam pemerataan dan aksebilitas kesempatan pendidikan. Desentralisasi kewenangan pendidikan yang harus disertai dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang mengatur manajemen mutu. Pada level mikro, proses pendidikan harus terjadi dalam iklim demokratis, kesempatan melakukan diversifikasi secara profesional, dalam koridor mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
Hasil dan manfaat pendidikan jengka panjang dapat medukung kelanjutan masyarakat madani. Kebijaksanaan pendidikan jangka menengah dan pendek untuk membantu bangsa Indonesi yang sedang mengalami krisis nasional secara berkepanjangan dan kompleks sampai dicapai pemulihannya dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya, dan hukum yang berperadaban. Penataan jangka panjang harus menghasilkan sistem pendidikan yang mampu saling mendukung dengan sistem masyarakat madani Indonesia yang pluralistis-etis religius.
Untuk memberdayakan masyarakat madani diperlukan suatu persyaratan antara lain : (1) adanya kebebasan pers (2) adanya kebebasan berpendapat (3) adanya kebebasan berserikat dan berkumpul (4) kontrol sosial berjalan dengan baik (5) tegaknya supermasi hukum dalam masyarakat dan pemerintah dan (6) masyarakat dan pemerintah harus tunduk pada hukum yang berlaku. Disamping itu juga perlu diperhatikan dalam memberdayakan masyarakat madani adalah : (1) pendidikan civics harus mampu menumbuhkan perspektif historis, kesadaran nilai-nilai kebangsaan yang dibutuhkan dalam masyarkat madani indonesia (2) dalam pembentukan kepribadian yang unggul perlu dikembangkan juga kemampuan intelegensi yang berdimensi banyak (multiple intellegency), termasuk didalamnya adalah intelegensi emosional, moral dan spiritual, dan (3) pengembangan pendidikan masal (mass-education) yang artinya diperlakukan berbagai pendekatan dengan pemberdayaan dan pendayagunaan media komunikasi masa, cetak dan elektronika untuk itu, masyarakat juga membutuhkan leterasi teknologi, sehingga tidak buta teknologi (technological literaty).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar